Praja Muda karana (PRAMUKA)
GUGUS DEPAN 02.121 – 02.122
AMBALAN FATAHILAH - CUT
MEUTIA
PANGKALAN SMK AL HIKMAH
TAROGONG KALER
Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan
kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang
dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar
jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan
kepanduan, Pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam
peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang
baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih
sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada
tuhannya, dan segala sikap yang lain.
Pendek kata diharapkan anggota Pramuka dapat melaksanakan
Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji Pramuka. Untuk
lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan Pramuka perlu
adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan Pramuka yang tergabung dalam
suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota
Pramuka , pembina Pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja
sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin Pramuka berperan
aktif dalam pembentukan sikap peserta didik. Oleh sebab itu untuk penyelarasan
dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang
berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan
tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di
sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola
gugus depan tersebut.
Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus
depan Pramuka adalah:
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Gerakan
Pramuka
2. Keputusan
Munas No. 11/Munas/2013 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka
3. SK Gerakan Pramuka No. 220 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka
4. SK Gerakan Pramuka No. 231 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Gugesdepan Gerakan Pramuka
5. SK Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 2011 Tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Pendidikan dan Latihan Gerakan Pramuka
6. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program
kerja urusan kesiswaan SMK AL HIKMAH Tarogong Kaler tahun pelajaran 2019/2020
Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program
kerja ini:
Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan
agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik. Sebagai sarana
untuk peningkatan mutu pendidikan kePramuka an di sekolah.
Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah
unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:
Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang
diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu
dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang
ditunjuk. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan
secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka ,
pelatih atau anggota Pramuka. Para pembantu pembina yang meliputi anggota
penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota
Pramuka dengan baik. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan
kePramukaan di sekolah yang terbagi dalam Tamu ambalan, calon penegak , Pengak
bantara dan penegak laksana sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN
1. Promosi Organisasi
Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai ajang promosi dengan cara menampilkan minat,
bakat, dan keterampilan anggota Pramuka sehingga peserta didik
yang baru tertarik untuk bergabung ke dalam Pramuka.
Waktu pelaksanaannya adalah bulan Juli ketika
MPLS peserta didik baru.
2. Perkemahan Masa Orientasi Pendidikan Kepramukaan
Tujuan
diadakan program ini adalah sebagai tujuan diadakan acara ini adalah (1) Melatih
hidup sederhana, gotong-royong, mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin. (2) Mendidik
percaya pada diri sendiri. (3) Melatih dan mendidik hidup bermusyawarah dan
bermasyarakat. (4) Mempertebal cinta terhadap tanah air.
Waktu
pelaksanaan adalah bulan Juli / Agustus
3. Penerimaan Calon Anggota Pramuka Baru
Tujuan di adakannya program
ini adalah untuk menambah anggota sekaligus penerus anggota Pramuka lain yang akan habis masa jabatannya.
Waktu pelaksanaan nya adalah satu minggu setelah
MPLS peserta didik baru.
4. Latihan Dasar Tegap
Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai dasar untuk mendidik
dan melatih seluruh anggota Pramuka SMK AL HIKMAH dalam memahami,
menguasai, dan menerapkan pengetahuan tentang Pramuka.
Waktu pelaksanaannya yaitu setiap hari Jumat (jam pelajaran terakhir)
5. Mengikuti Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
Tujuan mengikuti kegiatan
LDKS yang diadakan oleh OSIS ini adalah untuk melatih jiwa kepemimpinan siswa dalam memimpin sebuah organisasi.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah
pada bulan Oktober.
6. Musyawarah Ambalan
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melaporkan realisasi
program kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun
masa jabatan. Selain itu, dalam kegiatan ini
juga diadakan musyawarah serta siding komisi untuk pemberhentian serta pemilihan pengurus
yang baru. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan
pada bulan Oktober / November,
menyesuaikan dengan situasi
dan konsdisi.
7.
Pengisian Syarat Kecakapan Umum
Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai
ajang untuk meningkatkan serta menguji anggota Pramuka yang telah dan akan
bergabung dengan Ambalan Fatahilah – Cut Meutia.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 3 bulan
setelah pelantikan Tamu ke Calon (MOPK).
8. Pelantikan Pramuka Penegak Bantara / Laksana / Kenaikan Jenjang
Tujuan diadakanya program
kegiatan pelantikan anggota Pramuka Penegak adalah sebagai salah satu pengakuan
formal yang diberikan kepada seluruh anggota Pramuka bahwa mereka sudah menjadi anggota Pramuka Penegak , ditandai dengan diberikannya balok Bantara / Laksana yang sebelumnya sudah
dinyatakan lulus SKU dalam Sidang pelantikan.
Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali
pada bulan September.
9. Serah Terima Jabatan (Sertijab)
Tujuan diadakannya
program ini adalah sebagai prosesi simbolis penyerahan jabatan dari pengurus Paskibra
yang telah habis masa jabatannya kepengurus yang baru.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali
pada bulan Oktober.
10. Seleksi Pasbara (Pramuka tingkat Kecamatan Tarogong Kaler)
Tujuan program ini adalah untuk menguji kemampuan,
kecakapan dan mental anggota Pramuka serta menambah pengalaman,
silaturahmi, serta kekeluargaan antara anggota Pramuka di tingkat kecamatan Tarogong Kaler.
Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali.
11. Seleksi Pasbara
(Pramuka tingkat Kabupaten Garut)
Tujuan program ini adalah untuk menguji kemampuan,
kecakapan dan mental anggota Pramuka serta menambah pengalaman,
silaturahmi, serta kekeluargaan antar anggota Pramuka di tingkat kabupaten Garut.
Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali.
12. Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka
Tujuan diadakan nya kegiatan ini adalah untuk memperingati hari Pramuka baik tingkat Kabupaten atau
Tingkat Kecamatan.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali
pada 14 Agustus.
13. Peringatan Hari Ulang Tahun Ambalan Fatahilah Cut Meutia
Tujuan diadakan nya kegiatan ini adalah untuk memperingati hari ulang tahun Ambalan Fatahilah Cut
Meutia.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali
pada 30 April.
ORGANISASI
A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun
berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan
(Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut
berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dibarkan sebagai
berikut :
1. Ketua : MumukMulyasari, S.Pd. (Kepala Sekolah)
Anggota : Rita Fitriatuloh, S.Sos. (Wakil Bidang Kurikulum)
Anggota : AasNurasiah
k., S.Pd. (Wakil Bidang Kesiswaan)
Anggota : Ade Jajam Parishal, S.Pd. (Pembina Harian Putra)
Anggota : Mia Nur Amaliyah, S.Pd. (Pembina Harian Putri)
B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penegak
Dewan Kerja Penegak pada prinsipnya adalah dewan kerja
gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kePramukaan di lingkungan gugus
depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina Pramuka dalam menjalankan
aktivitas kePramuka an. Disamping itu Dewan Kerja Penegak juga berfungsi
panitia kegiatan untuk kegiatan- kegiatan kePramuka an yang bersifat kecil,
mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental
dibentuk panitia kegiatan tersendiri.
Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penegak terdiri dari
pemimpin Sangga utama (pratama), pemimpin Sangga (pinsa) dan wakil pemimpin
Sangga (wapinsa), serta anggota Pramuka yang dianggap cakap. Adapun susunan
pengurus Dewan Kerja Penegak Gudep 02.121 – 02.122 SMK AL HIKMAH sebagai
berikut:
Pradana : M. Reza H.A.
Pradani : Meli Junianti
Judat : Andini R.
Krani : Amalia Rizkia
Jurang : Sri Nadian
Kegiatan Operasional (GIAT OP) : Kurnia Anggi
Kegiatan Peneltian dan Pengembangan (Litbang) : Husni Mubarok
Pralatan : Akmal Kamaludin
Humas : Yoga Bagus Adrian