Ekstra Kurikuler PRAMUKA

 

Praja Muda karana (PRAMUKA)

GUGUS DEPAN 02.121 – 02.122

AMBALAN FATAHILAH - CUT MEUTIA

PANGKALAN SMK AL HIKMAH TAROGONG KALER

Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, Pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain.

Pendek kata diharapkan anggota Pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji Pramuka. Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan Pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan Pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota Pramuka , pembina Pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin Pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik. Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan Pramuka adalah:

1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Gerakan Pramuka

2.   Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

3. SK Gerakan Pramuka No. 220 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka

4. SK Gerakan Pramuka No. 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugesdepan Gerakan Pramuka

5. SK Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Pendidikan dan Latihan Gerakan Pramuka

6. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SMK AL HIKMAH Tarogong Kaler tahun pelajaran 2019/2020

Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:

Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik. Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kePramuka an di sekolah.

Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:

Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka , pelatih atau anggota Pramuka. Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota Pramuka dengan baik. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kePramukaan di sekolah yang terbagi dalam Tamu ambalan, calon penegak , Pengak bantara dan penegak laksana sesuai dengan tingkat umur peserta didik.

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN

1.      Promosi Organisasi

Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai ajang promosi dengan cara menampilkan minat, bakat, dan keterampilan anggota Pramuka sehingga peserta didik yang baru tertarik untuk bergabung ke dalam Pramuka.

Waktu pelaksanaannya adalah bulan Juli ketika MPLS peserta didik baru.

2.      Perkemahan Masa Orientasi Pendidikan Kepramukaan

Tujuan diadakan program ini adalah sebagai tujuan diadakan acara ini adalah (1) Melatih hidup sederhana, gotong-royong, mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin. (2) Mendidik percaya pada diri sendiri. (3) Melatih dan mendidik hidup bermusyawarah dan bermasyarakat. (4) Mempertebal cinta terhadap tanah air.

Waktu pelaksanaan adalah bulan Juli / Agustus

3.      Penerimaan Calon Anggota Pramuka Baru

Tujuan di adakannya program ini adalah untuk menambah anggota sekaligus penerus anggota Pramuka lain yang akan habis masa jabatannya.

Waktu pelaksanaan nya adalah satu minggu setelah MPLS peserta didik baru.

4.      Latihan Dasar Tegap

Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai dasar untuk mendidik dan melatih seluruh anggota Pramuka SMK AL HIKMAH dalam memahami, menguasai, dan menerapkan pengetahuan tentang Pramuka.

Waktu pelaksanaannya yaitu setiap hari Jumat (jam pelajaran terakhir)

5.      Mengikuti Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Tujuan mengikuti kegiatan LDKS yang diadakan oleh OSIS ini adalah untuk melatih jiwa kepemimpinan siswa dalam memimpin sebuah organisasi.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah pada bulan Oktober.

6.      Musyawarah Ambalan

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melaporkan realisasi program kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun masa jabatan. Selain itu, dalam kegiatan ini juga diadakan musyawarah serta siding komisi untuk pemberhentian serta pemilihan pengurus yang baru. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober / November,  menyesuaikan dengan situasi dan konsdisi.

7.      Pengisian Syarat Kecakapan Umum

Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai ajang untuk meningkatkan serta menguji anggota Pramuka yang telah dan akan bergabung dengan Ambalan Fatahilah – Cut Meutia.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 3 bulan setelah pelantikan Tamu ke Calon (MOPK).

8.      Pelantikan Pramuka Penegak Bantara / Laksana / Kenaikan Jenjang

Tujuan diadakanya program kegiatan pelantikan anggota Pramuka Penegak adalah sebagai salah satu pengakuan formal yang diberikan kepada seluruh anggota Pramuka bahwa mereka sudah menjadi anggota Pramuka Penegak , ditandai dengan diberikannya balok Bantara / Laksana yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus SKU dalam Sidang pelantikan.

Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali pada bulan September.

9.      Serah Terima Jabatan (Sertijab)

Tujuan diadakannya program ini adalah sebagai prosesi simbolis penyerahan jabatan dari pengurus Paskibra yang telah habis masa jabatannya kepengurus yang baru.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali pada bulan Oktober.

10.  Seleksi Pasbara (Pramuka tingkat Kecamatan Tarogong Kaler)

Tujuan program ini adalah untuk menguji kemampuan, kecakapan dan mental anggota Pramuka serta menambah pengalaman, silaturahmi, serta kekeluargaan antara anggota Pramuka di tingkat kecamatan Tarogong Kaler.

Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali.

11.  Seleksi Pasbara (Pramuka tingkat Kabupaten Garut)

Tujuan program ini adalah untuk menguji kemampuan, kecakapan dan mental anggota Pramuka serta menambah pengalaman, silaturahmi, serta kekeluargaan antar anggota Pramuka di tingkat kabupaten Garut.

Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap setahun sekali.

12.  Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka

Tujuan diadakan nya kegiatan ini adalah untuk memperingati hari Pramuka baik tingkat Kabupaten atau Tingkat Kecamatan.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali pada 14 Agustus.

13.  Peringatan Hari Ulang Tahun Ambalan Fatahilah Cut Meutia

Tujuan diadakan nya kegiatan ini adalah untuk memperingati hari ulang tahun Ambalan Fatahilah Cut Meutia.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah setiap satu tahun sekali pada 30  April.


ORGANISASI

A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dibarkan sebagai berikut :

1.     Ketua : MumukMulyasari, S.Pd. (Kepala Sekolah)

Anggota : Rita Fitriatuloh, S.Sos. (Wakil Bidang Kurikulum)
Anggota :
AasNurasiah k., S.Pd. (Wakil Bidang Kesiswaan)
Anggota : Ade Jajam Parishal, S.Pd. (Pembina Harian Putra)
Anggota : Mia Nur Amaliyah, S.Pd. (Pembina Harian Putri)

B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penegak

Dewan Kerja Penegak pada prinsipnya adalah dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kePramukaan di lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina Pramuka dalam menjalankan aktivitas kePramuka an. Disamping itu Dewan Kerja Penegak juga berfungsi panitia kegiatan untuk kegiatan- kegiatan kePramuka an yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.

Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penegak terdiri dari pemimpin Sangga utama (pratama), pemimpin Sangga (pinsa) dan wakil pemimpin Sangga (wapinsa), serta anggota Pramuka yang dianggap cakap. Adapun susunan pengurus Dewan Kerja Penegak Gudep 02.121 – 02.122 SMK AL HIKMAH sebagai berikut:

Pradana : M. Reza H.A.

Pradani : Meli Junianti

Judat : Andini R.

Krani : Amalia Rizkia

Jurang : Sri Nadian

Kegiatan Operasional (GIAT OP) : Kurnia Anggi

Kegiatan Peneltian dan Pengembangan (Litbang) : Husni Mubarok

Pralatan : Akmal Kamaludin

Humas : Yoga Bagus Adrian